
Stigma dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ciri negatif yg menempel pada pribadi seseorang karena pengaruh lingkungannya. anak itu menjadi betul-betul nakal karena diberi -- nakal oleh orang sekelilingnya
Stigma berasal dari bahasa Yunani (στιγμα: "tanda" or "bercak”). Mengandung beberapa arti. Istilah ini berasal dari tanda-tanda yang dimiliki seseorang pada tubuhnya (bekas bakaran atau torehan) yang antara lain menandakan bahwa orang itu adalah budak, penjahat, atau pengkhianat. Ia adalah orang yang catat moralnya dan karena itu harus dihindari, khususnya di tempat umum.
Kata "stigma" juga dipergunakan dalam istilah "stigma sosial", yaitu tanda bahwa seseorang dianggap ternoda dan karenanya mempunyai watak yang tercela, misalnya seorang bekas narapidana yang dianggap tidak layak dipercayai.
Pada perkembangannya stigma menjadi politik bahasa untuk melekatkan hal-hal negatif kepada seseorang, kelompok atau organisasi tertentu maupun kepada masa tertentu. Pelaku stigmatisasi bisa seseorang, kelompok atau organisasi, negara juga masa tertentu. Contoh masa tertentu misalnya adalah orde baru atau orde lama.
Stigmatisasi menjadi politik bahasa yang sering digunakan untuk menjatuhkan seseorang, kelompok atau masa tertentu. Berikut adalah beberapa contoh perilaku stigmatisasi.
Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan stigmatisasi untuk menjatuhkan lawan-lawan politiknya. Bahasa yang sering mereka gunakan adalah kontra revolusi atau borjuis. Kisaran 1960an PKI menggunakan kata itu. Istilah kontra revolusi mereka gunakan kepada lawan-lawan politik mereka. Dengan istilah itu PKI mempersempit gerak orang-orang yang bukan di kelompok mereka. Bahkan menyingkirkannya.
Sementara istilah borjuis mereka alamatkan kepada orang-orang kaya zaman itu yang tidak berada di pihak mereka. Dengan istilah itu PKI merasa mempunyai hak untuk melakukan perempasan tanah terhadap tuan-tuan tanah atau orang-orang yang bukan menjadi bagian dari mereka.
Soekarno juga melakukan itu terhadap lawan-lawan politiknya. Bahasa yang dia gunakan adalah kontra revolusi. Banyak orang-orang yang menjadi korban, salah satunya adalah Buya Hamka. Buya Hamka dipenjarakan Soekarno karena Hamka tidak mendukung konfrontasi dengan Malaysia. Buya Hamka dianggap tidak mendukung gerakan revolusi yang dilakukan Soekarno.
Soeharto melakukan hal yang sama. Alat paling ampuh yang dia gunakan adalah istilah PKI dan Orde Lama. Salah satu contoh peristiwa yang masih bisa kita ingat adalah peristiwa penggusuran warga kedung ombo. Waktu itu pemerintah akan membangun waduk kedung ombo, tapi mendapat ”perlawanan” dari masyrakatnya. Banyak kalangan juga yang menentang pembangunan waduk kedung ombo tersebut. Dengan kalimat "tempat itu basis PKI” maka banyak orang kemudian diam. Ada kekuatan besar seolah kalau dia PKI itu adalah orang-orang yang tidak mesti dibela.
Istilah lain yang juga efektif yang sering digunakan Soeharto adalah istilah orde lama dan orde baru. Orde lama diposisikan sebagai orde terbelakang, orde yang gagal, orde yang mendukung PKI. Sementara orde baru merupakan orde pembangunan, dll. Saat Soeharto berkuasa stigmatisasi sering dialamatkan kepada orang-orang yang tidak mendukung kebijakan-kebijakan Soeharto.
Stigmatisasi juga dilakukan oleh beberapa kalangan Islam. Yang paling populer tentunya adalah penyebutan kafir, murtad, sesat, JIL dan lain sebagainya. Ketika ada orang lain membuat tafsir yang berbeda dengan pemahaman mereka, disebut sebagai murtad, liberal, JIL dll.
Sementara kalangan Islam lain melakukan stigmatisasi dengan istilah-istilah konservatif, fundamentalis atau radikal. Hampir sama modusnya, kalau tidak mendukung pemahamannya, mereka anggap sebagai fundamentalis, konservatif dll.
Kalau melihat beberapa contoh di atas, melakukan stigmatisasi merupakan perbuatan tercela, bahkan mungkin sebuah kejahatan. Apakah kita pernah melakukan itu? Mari kita sama-sama mengoreksi diri kita. Kalau kita sepakat itu adalah perbuatan tercela atau sebuah kejahatan, mari kita sama-sama menghindarinya.
Depok, 3 Februari 2010
Warsa Tarsono
Sahabat Cahaya
Kamis, 04 Februari 2010
Stigma, Sebuah Politik Bahasa
Senin, 10 Agustus 2009
Tafsir Buya Hamka-pun Terpinggirkan

Sepuluh tahun bahkan lebih beraktiivitas di YISC Al Azhar, saya akui telah banyak merubah cara pandang saya terhadap berbagai hal. Dari seorang yang tidak banyak berinteraksi dengan berbagai wacana Islam, menjadi ngeh dan bahkan saat ini bekerja sebagai wartawan di majalah Islam. Saya yakin saya tidak sendiri, ada banyak teman-teman yang lain yang mempunyai latarbelakang yang sama, dan kemudian mendapat pencerahan di YISC Al Azhar.
Bukan hanya wawasan keislaman yang saya dapat, juga tentang bagaimana berorganisasi. Pengalaman yang paling berkesan saat tahun pertama di YISC adalah saat Musyawarah Lengkap (Musleng). Pengalaman baru buat saya mengikuti perdebatan untuk merumuskan kaidah-kaidah dan arah perjuangan organisasi. Banyak perdebatan, banyak interupsi diselingi lontaran-lontaran lucu dari para peserta.
Tentu saja, sebagai anak baru yang tidak banyak tahu tentang organisasi dan dinamikanya, saya hanya jadi pendengar, sambil sesekali mengacungkan tangan ketika keputusan harus dilakukan dengan voting.
Saya menikmati dinamika itu dan saya bangga menjadi peserta Musleng. Saking bangganya materi-materi (rumusan KD/KRT) Musleng saya bawa-bawa terus saat istirahat dan name tage tanda peserta musleng saya pakai terus. Saya copot saat pulang ke rumah.
Suasana yang sangat saya nikmati tentu saja adalah atmosfir perdebatan dalam Musleng tersebut. Sering kali perbedaan itu menajam dan masing-masing pendukung gagasan mempunyai argumen untuk mempertahankannya. Sesekali diantara mereka ada yang ngotot, tetapi kengototan mereka ternyata hanya di forum. Dan tentu saja tidak ada intimidasi, apalagi intimidasi ideologis. Tidak ada teriakan-teriakan Allahu Akbar saat berbeda pendapat. Tidak ada klaim bahwa rumusan saya lebih Islami, sementara yang lainnya tidak. Walaupun ada seorang peserta yang tiba-tiba interupsi dan mengajak semua beristigfar.
Saya rasakan suasana seperti itu sampai Musleng 2004. Berbeda dengan dua Musleng terakhir yang saya ikuti. Ada calon ketua umum yang menyatakan bahwa pencalonannya dalam rangka untuk membersihkan YISC dari musuh-musuh Islam. Ada kelompok yang bersujud syukur saat calonnya terpilih menjadi ketua. Ada teriakan Allahu Akbar saat berbeda pendapat, seolah yang berbeda itu musuh Islam. Suasananya seperti ada "pertarungan", suasananya seperti ada persaingan ideologis.
Di Musleng terakhir (2007) yang saya ikuti, ada kesedihan yang sampai saat ini masih membekas. Yaitu teranulirnya Tafsir Buya Hamka sebagai rujukan utama dalam arah kebijakan program pendidikan. Saya tidak bisa menerka alasan lebih jauh mengapa tafsir Buya Hamka dianulir. Tapi memang menjadikan tafsir Buya Hamka sebagai rujukan utama sangatlah "berisiko".
Itu berarti kita akan menerima pernikahan beda agama yang direstui oleh Buya Hamka. Berarti juga kita akan mengharamkan poligami, padahal Buya Hamka pasti tahu bahwa poligami adalah "syariat" Islam. Menerima gagasan menjadi Indonesia adalah menjadi Islam, tanpa harus memaksakan "bersyariat" atau bernegara Islam. Sebuah cara pandang yang dianggap sekuler oleh kalangan tertentu.
Keterbukaan pemikirannya membuat Buya Hamka menganggap Soekarno tetap sebagai muslim, dan berkenan menjadi imam shalat jenazahnya, walaupun Hamka tahu bahwa Soekarno adalah penggagas Nasakom. Bersedia menikahkan anaknya Pramudya Ananta Toer (Pram), walau tahu Pram adalah tokoh PKI.
Masihkah gagasan-gagasan ini akan dilestarikan oleh sivitas dan pengurus YISC saat ini? Atau tetap meminggirkannya. Dipinggirkan oleh Organisasi yang direstui, dibina dan dibanggakan oleh Buya Hamka.
Salam,
wtarsono
Selasa, 30 Desember 2008
Masjid dan Pemberdayaan Masyarakat (1)
MASJID AGUNG AL-AZHAR
Pinjaman Pengembangan Usaha, Poliklinik dan Rumah Gemilang
Seorang perempuan muda turun bergegas dari Halte Busway di depan Masjid Agung Al-Azhar. Waktu menunjukan hampir jam tujuh malam. Karena tidak ingin kehabisan waktu maghrib, perempuan itu berjalan dengan cepat. Adegan seperti itu sering kali didapati di depan Masjid Agung Al-Azhar. Mungkin karena keberadaannya dekat terminal Blok M, banyak orang menjadikan Masjid Agung Al-Azhar sebagai tempat transit dan melaksanakan sholat maghrib sebelum melanjutkan perjalanannya.
Masjid Agung Al-Azhar termasuk masjid tua yang masih tetap kokoh berdiri. Dan di Masjid tersebut ulama besar Buya Hamka dulu beraktivitas dan mengembangkan dakwahnya.
Kini disamping kiri dan kanan masjid tersebut berdiri bangunan yang lebih tinggi. Bangunan sebelah kakan masjid difungsikan sebagai sekolah al-azhar dari Taman kanak-kanak sampai SMA dan bangunan sebelah kiri digunakan Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI). Al-Azhar memang, disamping terkenal dengan masjidnya juga terkenal dengan pendidikannya.
Al-Azhar dikelola oleh Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar. Dibuat tiga bidang kelompok program. Pertama Bidang Dakwah, kedua bidang pendidikan dan ketiga bidang usaha.
Bidang Da’wah meliputi pengelolaan masjid, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ibadah dan beberapa kegiatan yang sifatnya keagamaan. Di setiap Masjid yang di kelola YPI Al-Azhar bentuk pengurus Takmir. Pengurus takmir ini yang kemudian bertanggungjawab untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dibawah kemasjidan termasuk di dalamnya pengelolaan Aula Buya Hamka yang disewakan kepada masyarakat umum sebagai sumber keuangan pengelolaan masjid.
Sumber keuangan lain diperoleh dari penggalangan infak dan zakat jamaah dan masyarakat umum. Dari dana infak dan zakat inilah kemudian pengurus takmir membuat program-program keagamaan dan sosial. Program sosial yang saat ini dilakukan adalah pemberian beasiswa kepada anak-anak yatim, yang dikelola oleh yayasan-yayasan anak yatim yang bermitra dengan Al-Azhar.
Selain itu kegiatan sosial lainnya yang sedang dijalankan adalah pemberdayaan ekonomi yang bekerjasama dengan PT. Prima Heza Lestari (PT PHL). Bentuk pemberdayaannya adalah memberikan pinjaman untuk pengembangan usaha dibawah pengelolaan PT. PHL tersebut. Bentuk kerjasamanya adalah Al-Azhar memberikan dana zakat kepada PT. PHL dan melakukan pengawasan, sementara PT PHL berkewajiban mengelola dana tersebut dan secara rutin memberikan laporannya.
Pada tahap pertama kerjasama Masjid Al-Azhar memberikan dana sebesar 15 juta yang disalurkan kepada 31 orang. Program ini dimulai pada bulan Mei 2007. Setelah program ini berjalan beberapa bulan masyarakat antusias menerima program ini. Saat ini masyarakat semakin banyak yang mengajukan diri untuk mendapat pinjaman dana tersebut. Disamping karena cicilannya ringan, pinjamannya juga tidak berbunga, hanya memberikan infak pengelolaan. Jumlah orang yang diberikan pinjaman pada bulan Desember bertambah menjadi 58 orang.
Saat ini masjid Al-Azhar merencanakan menambah jumlah dana yang akan disalurkan sebesar 47 juta. “Kami puas dengan pelaksanaan program ini, selanjutnya bahkan kami akan mengembangkan ke wilayah lain. Kami akan mencoba dengan menggunakan jaringan masjid”. Ungkap Abdurrahman Gayo salah seorang Pelaksana Harian Takmir Masjid Agung Al-Azhar.
Kegiatan lain yang berorientasi sosial dilingkungan Masjid Agung Al-Azhar di lakukan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Azhar. Lembaga ini dibawah tanggungjawab Bidang Usaha YPI Al-Azhar. Kewenangan lembaga ini yaitu melakukan penggalangan zakat kepada jamaah Al-Azhar dan masyarakat umum, dari dana yang terkumpul LAZ membuat program-program sosial.
Banyak program yang telah digulirkan oleh LAZ Al-Azhar antara lain: Poliklinik umum dan gigi, pemberdayaan pengrajin, pemberdayaan pesantren, training cleaning service, benah madrasah, benah rumah ibadah, bea penghafal al-qur’an dan layanan jenazah gratis.
Program Poliklinik gratis telah berjalan sejak Desember 2007, dengan berlokasi di Cigombong Sukabumi. Pilihan lokasi tersebut karena daerah tersebut selain kerana kemampuan ekonomi masyarakat disana masih lemah juga karena diwilayah itu jauh dari puskesmas.
Untuk keperluan layanan kesehatan tersebut LAZ Al-Azhar membangun gedung dua lantai dengan menghabiskan hampir 400 juta. Dana itu diperolah dari BAMUIS BNI, dana zakat dan infaq orang tua dan murid-murid Al-Azhar. “Satu lantai digunakan untuk layanan kesehatan, satu lantai lainnya sedang kami rencanakan untuk digunakan balai latihan kerja (BLK), kami menamakannya rumah gemilang”. Tegas Muhammad Anwar Sani Direktur Operasional LAZ Al-Azhar. “Kerena selain untuk BLK akan digunakan juga untuk bimbingan belajar bagi anak-anak berprestasi”. Lanjutnya
Sejak beroperasi, setiap hari poliklinik Al-Azhar melayani kurang lebih 30 orang. Jumlah keluarga yang terdaftar sebagai member poliklinik Al-Azhar sebanyak 100 Keluarga.
Selain mengoperasikan poliklinik di Cigombong, LAZ Al-Azhar juga memberikan pelayanan kesehatan gratis di lingkungan Masjid Agung Al-Azhar. Para kaum dhuafa yang terganggu kesehatannya bisa mengajukan diri ke kantor LAZ Al-Azhar, selanjutnya mereka akan diantarkan ke klinik Al-Azhar. Pembiayaan pengobatannya akan dibayar oleh LAZ Al-Azhar.
Program sosial lainnya adalah pemberdayaan ekonomi. Program ini meliputi pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan dan pemberdayaan pengrajin dan terumbu ikan. Program pemberian modal usaha diberi nama dengan program Ibu Mandiri. Program ini baru sekali dilaksanakan bertepatan dengan hari Ibu. Program ini diberikan kepada ibu-ibu yang ingin membuka usaha kecil. Madal usaha yang diberikan sebesar satu juta rupiah.
Program pelatihan keterampilan yang pernah diadakan adalah training cleaning service. Program ini bekerjasama dengan perusahaan penyalur cleaning service, sehingga para peserta training tersebut langsung disalurkan untuk bekerja. “Kami sangat senang, beberapa waktu yang lalu saya bertemu dengan salah satu peserta dan saat ini katanya dia sudah mampu membeli sebidang tanah untuk dibangun rumah”. Tutur Anwar Sani dengan wajah yang sumringah.
Rasa senang juga diungkapkan Anwar Sani, belum lama ini dia mendapat khabar terumbu ikan di pesantren yang dia bantu sebentar lagi akan panen untuk ke lima kali. Anwar Sani mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu LAZ Al-Azhar membantu tiga pesantren untuk membuat terumbu ikan. Tiga pesantren yang dibantu berada satu di Maninjau Padang, satu di Klaten dan satu lagi di Parung Panjang. Pesantren di Padang akan panen untuk ke lima kali. Sementara yang lainnya baru akan yang ketiga kali. “Yang di Padang memang hanya pembesaran saja, jadi mereka lebih cepat panen” Ungkapnya lagi.
Melihat kemajuan penggalangan dan pelaksanaan program LAZ AL-Azhar, Anwar Sani terinspirasi untuk mengmbangkan lebih luas Lembaga Amil Zakat (LAZ) berbasis masjid. Ada beberapa keuntungan LAZ berbasis masjid antara lain masjid mempunyai jamaah dan masjid selalu disinggahi orang-orang baru. Apabila sebuah masjid bisa mengembangkan lembaga zakat, akan mempunyai dana untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat umum. Terutama kepada mereka yang masih lemah ekonominya. Sehingga masjid bukan hanya untuk ibadah ritual saja, tetapi sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Tulisan ini pernah di muat di Majalah Madina. Ini salah satu tulisan hasil liputan 4 masjid lainnya di Jakarta. Tulisan masjid lainnya menyusul.
